Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pangandaran melakukan Kegiatan Pelayanan Dokumen ke sejumlah desa di Kabupaten Pangandaran. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan Jemput Keliling (JEMPLING) ke desa-desa dalam rangka meningkatkan pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil kepada masyarakat sebagai implementasi Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA).
Pelayanan yang dilaksanakan antara lain Perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP-el) bagi pemula, Pembuatan Akta Kelahiran dan Pembuatan Akta Kematian.
“Kegiatan Pelayanan JEMPLING di Desa Masawah Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran, dengan rincian yang membuat KTP-el pada pelayanan tersebut berjumlah 14 orang, yang membuat Akta Kelahiran berjumlah 29 berkas dan yang membuat Akta Kematian berjumlah 30 berkas”, kata Nunu Aripin Kasi Pemerintahan Desa Masawah.
Lebih lanjut Nunu Aripin mengatakan bahwa pelaksanaan pelayanan ini tidak lepas dengan memperhatikan Protokoler Kesehatan yaitu jaga jarak secara fisik, memakai masker, cuci tangan dengan air mengalir dan sabun atau cuci tangan berbasis alkohol serta dilakukan pengecekan suhu badan.