rss_feed

Desa Masawah

Jl. Masawah No. 145 Desa Masawah
Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran Provinsi Jawa Barat , Kode Pos 46595

02657502466 mail_outline desamasawah@gmail.com

Hari Libur Nasional
Hari Raya Waisak
  • UKAN SUGANDA

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • MUHTAR HIDAYAT

    Sekretaris Desa

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    03 September 2023 22:01:52
  • NOVIE REGGI RESTIA

    Staf Pelaksana

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    01 September 2023 09:41:22
  • SITI RUKMINI

    Staf Pelaksana

    Tidak Ada di Kantor
  • YOSEP IRFAN HILMI

    Kaur Tata Usaha dan Umum

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    03 Juni 2021 12:56:03
  • SARIPUDIN

    Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
  • NUNUH SUDRAJAT

    Kaur Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    13 November 2024 15:00:00
  • NUNU ARIPIN

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
  • LUKMANUL HAKIM

    Kasi Kesejahteraan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    25 Juli 2023 09:56:10
  • SITI KOMARIAH

    Kasi Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    01 November 2022 16:50:24
  • IPAN TAOFIKURROHMAN

    Kadus Masawah

    Tidak Ada di Kantor
  • JAMALUDIN

    Kadus Babakan

    Tidak Ada di Kantor
  • UCUP SUPRIADI

    Kadus Memengger

    Tidak Ada di Kantor
  • HADIRI

    Kadus Nyalindung

    Tidak Ada di Kantor
  • KUSMAWAN

    Kadus Madasari

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

Selamat Datang di Website Sistem Informasi Desa Masawah Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran | Kantor Desa Masawah membuka pelayanan publik pada hari Senin - Jumat pukul 08.00 - 15:00 WIB
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

0

Minggu Ini

0

Bulan Ini

0

Bulan Lalu

0

Tahun Ini

0

Tahun Lalu

0

Total
fingerprint
Begini Cara Mengecek Nama Kamu Terdaftar Sebagai Penerima BLT Karyawan Swasta

12 Agustus 2020 23:03:40 471 Kali

Pemerintah berencana memberikan bantuan langsung tunai sebagai stimulus bagi karyawan swasta sebesar Rp 600.000 per bulan karena pandemi virus corona. Bantuan tersebut akan diberikan kepada karyawan yang bergaji di bawah Rp 5 juta. Rencananya, bantuan langsung tunai Rp 600.000 itu akan diberikan sebanyak 4 kali.

Ketua Dewas BPJS Ketenagakerjaan Guntur Witjaksono menyebut untuk mengetahui jika pekerja berhak menerima bantuan Rp600 ribu per bulan ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Pertama, pekerja harus tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Peserta aktif merupakan pekerja yang rajin membayar iuran bulanan. Jika menunggak selama 3 bulan atau lebih, peserta dianggap sebagai peserta tidak aktif. Sehingga, dinyatakan tidak berhak menerima bantuan.

Kedua, pekerja terdaftar dan membayarkan iuran sampai Juni 2020. Artinya, untuk pekerja yang terdaftar setelah 30 Juni 2020, dinyatakan tidak berhak menerima BLT dengan total Rp2,4 juta ini.

Tujuan pemberian BSU kepada karyawan swasta adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat, agar ekonomi bisa kembali bergerak dan pulih dari krisis.

Untuk mengetahui status kepesertaan BPJS Ketenagarkerjaan atau BPJAMSOSTEK bisa melalui beberapa metode.

  1. Via SMS
    Peserta dapat mengirim pesan SMS ke nomor 2757. Sebelumnya peserta harus mendaftar dulu, caranya Ketik Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada) lalu kirim ke 2757. Setelah itu peserta dapat mengirim pesan dengan format SALDO (spasi) nomor peserta lalu kirim ke 2757.
  2. Via Aplikasi BPJSTK Mobile
    Pertama, unduh aplikasi BPJSTK Mobile secara gratis. Aplikasi ini tersedia di Android, iOs, dan Blackberry. Setelah itu peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu. Registrasi berguna agar peserta mendapatkan PIN. Setelah terdaftar dan bisa login maka peserta bisa langsung mengecek status kepersertaannya secara langsung.
  3. Via Laman BPJAMSOSTEK
    Pekerja juga dapat langsung mengecek ke situs web resmi di https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau menghubungi via WhatsApp di +62811-9115910 atau +62 855-1500910.

Bagi mereka yang memenuhi syarat, pemerintah memastikan bahwa BSU akan ditransfer langsung ke rekening pekerja yang telah memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan, yakni terdaftar di BPJAMSOSTEK dan memiliki gaji di bawah Rp 5 juta. Pekerja tak perlu mendatangi kantor BPJAMSOSTEK. Bantuan ini akan disalurkan dalam dua tahap. BSU tahap pertama akan disalurkan pada kuartal III 2020, sedangkan BSU tahap kedua akan disalurkan pada kuartal IV 2020. Diperkirakan sekitar 13,8 juta pekerja formal yang memenuhi syarat akan menerima bantuan ini. Total anggaran yang digelontorkan pemerintah mencapai Rp 33,1 triliun.

chat
Kiriman Komentar

Pada artikel ini

  • person
    Usup Supriadi

    13 Agustus 2020 02:15:56

    Moga terdaftar
chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

account_circle Pemerintah Desa

assessment Statistik

message Komentar Terkini

  • person Usup supriadi

    date_range 13 Agustus 2020 02:15:56

    Moga terdaftar [...]
  • person Salsabila

    date_range 31 Juli 2020 21:08:02

    Mantaap... Semoga Pemdes Masawah sukses, selalu [...]
  • person Penduduk Masawah

    date_range 05 Juli 2020 14:05:36

    Selamat atas keberhasilan Desa Masawah meraih juara [...]

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 190
Kemarin : 653
Total Pengunjung : 169.905
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.16.135.179
Browser : Mozilla 5.0

work Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin
07:30:00 15:30:00
Selasa
07:30:00 15:30:00
Rabu
07:30:00 15:30:00
Kamis
07:30:00 15:30:00
Jumat
07:30:00 16:00:00
Sabtu
Libur
Minggu
Libur