rss_feed

Desa Masawah

Jl. Masawah No. 145 Desa Masawah
Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran Provinsi Jawa Barat , Kode Pos 46595
Motto Desa : Masawah Hebat dan Smart

02657502466 mail_outline desamasawah@gmail.com

Hari Libur Nasional
Hari Proklamasi Kemerdekaan R.I.
  • UKAN SUGANDA

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    02 Juli 2025 05:02:24
  • MUHTAR HIDAYAT

    Sekretaris Desa

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    16 Juni 2025 13:12:18
  • NOVIE REGGI RESTIA

    Staf Pelaksana

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    01 September 2023 09:41:22
  • NUNUH SUDRAJAT

    Kaur Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    01 Juli 2025 19:21:38
  • LUKMANUL HAKIM

    Kasi Kesejahteraan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    25 Juli 2023 09:56:10
  • JAMALUDIN

    Kadus Babakan

    Tidak Ada di Kantor
  • UCUP SUPRIADI

    Kadus Memengger

    Tidak Ada di Kantor
  • HADIRI

    Kadus Nyalindung

    Tidak Ada di Kantor
  • KUSMAWAN

    Kadus Madasari

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

Selamat Datang di Website Sistem Informasi Desa Masawah Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran | Kantor Desa Masawah membuka pelayanan publik pada hari Senin - Jumat pukul 08.00 - 15:00 WIB
fingerprint
Sepakat, 159 KK Miskin di Desa Masawah Akan Mendapatkan BLT Dana Desa

05 Mei 2020 17:36:11 274 Kali

Selasa (05/05) bertempat di Aula Desa Masawah telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) khusus dengan agenda utama Validasi, finalisasi dan penetapan data Kepala Keluarga calon penerima BLT-Dana Desa Tahun 2020. Sasarannya calon penerima manfaat BLT Dana Desa adalah keluarga miskin terdampak covid-19 dengan syarat:

  • tidak mendapat bantuan PKH,
  • tidak mendapat bantuan BPNT,
  • tidak mendapat Kartu PraKerja,
  • tidak mendapat Bantuan dari Kementerian Sosial,
  • tidak mendapat Bansos Pemerintah Provinsi,
  • keluarga yang kehilangan mata pencaharian atau pekerjaan
  • keluarga yang layak menerima bantuan PKH dan BPNT tetapi belum terdata dalam DTKS.
  • keluarga yang mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis

Dalam Musyawarah Desa Khusus yang dihadiri oleh Kepala Desa, unsur Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Relawan Desa Lawan COVID-19, dan unsur masyarakat, disepakati menetapkan Kepala Keluarga calon penerima BLT-Dana Desa sejumlah 159 Kepala Keluarga. Selanjutnya disepakati secara bersama bahwa anggaran Dana Desa yang digunakan untuk BLT dan Penangangan Covid-19 berasal pengurangan anggaran kegiatan dan beberapa kegiatan ditiadakan.

Alokasi anggaran dari Dana Desa untuk BLT Dana Desa dan Penangangan Covid-19 di Desa Masawah sebesar Rp. 335.841.718 yaitu dari Dana Desa Tahun 2020 sebesar Rp. 334.520.750 dan SiLPA Dana Desa Tahun 2019 sebesar Rp. 1.320.968. BLT Dana Desa dialokasikan sebesar Rp 286.200.000 untuk 159 KK yang akan diberikan Rp 600 ribu per KK selama 3 bulan, sisanya sebesar Rp 49.641.718 untuk kegiatan penanganan covid melalui Relawan Desa Lawan Covid-19.

Pengalokasian Dana Desa untuk BLT Dana Desa ini merujuk pada Peraturan Menteri Desa Nomor 6 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020. Sedangkan pengalokasian Dana Desa untuk penanganan covid melalui Relawan Desa Lawan Covid-19 merujuk pada Surat Edaran Bupati Pangandaran Nomor 141/1019-DINSOSPMD/2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan penegasan Dana Desa untuk Covid-19 serta Padat Karya Tunai Desa. (MH)

chat
Kiriman Komentar

Pada artikel ini

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

folder Array


assessment Array

Hari ini : 59
Kemarin : 524
Total Pengunjung : 187.295
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.100
Browser : Mozilla 5.0

work Array

Hari Mulai Selesai
Senin
07:30:00 15:30:00
Selasa
07:30:00 15:30:00
Rabu
07:30:00 15:30:00
Kamis
07:30:00 15:30:00
Jumat
07:30:00 16:00:00
Sabtu
Libur
Minggu
Libur